JAKARTA— Tongkat komando Korps Bhayangkara resmi berpindah tangan. Presiden Prabowo Subianto melantik Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) menggantikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo di Istana Negara, Jakarta.
Bersamaan dengan itu, Komjen Wahyu Hadiningrat dilantik sebagai Wakapolri menggantikan Komjen Dedi Prasetyo.
Pelantikan Suyudi berlangsung dalam satu rangkaian dengan perombakan Kabinet Merah Putih yang ketujuh. Dalam rangkaian tersebut, Presiden Prabowo melantik 18 pejabat.
Sementara itu, Listyo Sigit Prabowo tidak meninggalkan lingkar Istana. Pada hari yang sama, ia dilantik sebagai Kepala Staf Kepresidenan.
Prosesi Pelantikan Suyudi Ario Seto
Keputusan Presiden tentang pengangkatan Suyudi Ario Seto dan Wahyu Hadiningrat dibacakan oleh Sekretaris Militer Presiden, Mayor Jenderal TNI Wahyu Yudhayana.
Dasar hukumnya adalah Keppres Nomor 96 dan 97 Polri Tahun 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan Kapolri.
Suyudi dan Wahyu kemudian mengambil sumpah jabatan yang dipandu langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.
Presiden juga menyematkan tanda jabatan di dada kanan Suyudi sebelum memberikan ucapan selamat kepada keduanya.
Dengan pengangkatan tersebut, Suyudi resmi menyandang pangkat jenderal bintang empat.
Proses Cepat Suyudi Menuju Kursi Kapolri
Perjalanan Suyudi menuju kursi Trunojoyo 1 berlangsung dalam waktu singkat.
Usulan pergantian Kapolri tertuang dalam Surat Presiden bernomor R57/Surpres/09/2026 tertanggal 30 September 2026. Presiden Prabowo hanya mengajukan satu nama, yakni Suyudi, untuk menggantikan Listyo Sigit.
Sehari setelah surat tersebut diterima, Komisi III DPR RI menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap Suyudi.
Uji kelayakan berlangsung sebelum rapat paripurna. Komisi III kemudian menyetujui Suyudi sebagai calon Kapolri secara aklamasi.
Komisi III juga menyetujui pemberhentian Jenderal Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri.
Hasil uji kelayakan tersebut kemudian dibawa ke rapat paripurna DPR RI.
Rapat yang dipimpin Ketua DPR Puan Maharani di Gedung Nusantara II, Senayan, menyetujui Suyudi sebagai Kapolri.
Visi Suyudi Ario Seto: "Polisi Bersama Masyarakat"
Dalam paparannya di hadapan Komisi III DPR RI, Suyudi menyampaikan arah kepemimpinannya sebagai Kapolri.
"Polisi Bersama Masyarakat" menjadi tema yang diusung Suyudi.
Ia menjelaskan konsep tersebut sebagai doktrin kepemimpinan sekaligus arah transformasi yang menempatkan masyarakat sebagai pusat orientasi tugas kepolisian.
Suyudi juga menyinggung agenda reformasi Polri yang sedang berjalan.
Menurutnya, pembentukan Komisi Percepatan Reformasi Polri melalui Keppres Nomor 122/P Tahun 2025 menjadi momentum untuk mempercepat pembenahan institusi.
Sasaran yang disampaikan mencakup penguatan profesionalisme, akuntabilitas, kualitas pelayanan, serta kedekatan Polri dengan masyarakat.
Suyudi menegaskan langkah tersebut tidak dimaksudkan untuk melemahkan institusi Polri.
Sikap Suyudi terhadap Kritik Masyarakat
Dalam uji kelayakan, Suyudi juga menyampaikan sikapnya terhadap kritik dan keluhan masyarakat.
Ia menyatakan kritik harus diterima sebagai bahan evaluasi dan perbaikan institusi. Menurut Suyudi, kritik yang berbasis fakta dapat menjadi sistem peringatan dini bagi Polri.
Ia juga menyinggung tingkat kepuasan masyarakat terhadap Polri serta fenomena "no viral no justice" yang kerap muncul dalam penanganan perkara.
Selain itu, Suyudi membahas pengalaman masyarakat ketika berhadapan dengan aparat kepolisian sebagai bagian dari evaluasi pelayanan publik.
Batas Peran Polri dalam Pembangunan Nasional
Suyudi turut menjelaskan posisi Polri dalam agenda pembangunan nasional.
Ia menyatakan Polri tidak akan mengambil alih fungsi kementerian maupun lembaga negara lainnya.
Menurutnya, Polri memiliki peran untuk menjaga ruang yang aman bagi pembangunan, memberikan kepastian hukum, melindungi masyarakat, mencegah gangguan keamanan, serta menindak tindak pidana sesuai kewenangannya.
Rencana Kerja 60 Hari Pertama
Suyudi juga memaparkan rencana kerja pada 60 hari pertama setelah menjabat sebagai Kapolri.
Pada tahap awal, ia akan melakukan pemeriksaan terhadap perlindungan kelompok rentan, kesiapan Polres dan Polsek, serta pemetaan kejahatan yang berdampak tinggi terhadap masyarakat.
Memasuki hari ke-31 hingga ke-60, Suyudi akan menguji perbaikan berdasarkan temuan pada tahap pertama.
Ia juga menyampaikan rencana untuk merampingkan struktur Polri.
Suyudi menegaskan tidak ingin memulai semuanya dari nol. Menurutnya, pergantian Kapolri tidak semestinya selalu dimaknai sebagai memulai kembali seluruh program institusi.
Ia menyatakan institusi harus lebih besar daripada figur pemimpinnya.
Dari konsep Presisi pada era kepemimpinan sebelumnya, Suyudi menyatakan akan mempertahankan semangat profesionalisme, modernisasi pelayanan publik, quick wins, serta manajemen perubahan.
Listyo Sigit sebelumnya juga menyatakan dukungannya agar Suyudi melanjutkan Grand Strategi Polri.
Profil dan Rekam Jejak Suyudi Ario Seto
Suyudi Ario Seto lahir di Pandeglang, Banten, pada 14 Juli 1973. Ia merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1994.
Suyudi kemudian menyelesaikan pendidikan di PTIK, yang kini menjadi STIK, pada 2003. Ia juga menyelesaikan pendidikan Sespimti Polri pada 2018.
Sepanjang kariernya, Suyudi banyak berpengalaman di bidang reserse. Sebagian besar perjalanan kariernya berlangsung di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Ia pernah menjabat Kanit II Resmob Polda Metro Jaya, Kapolsek Pasar Minggu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kapolres Metro Jakarta Pusat, hingga Dirreskrimum Polda Metro Jaya.
Di tingkat Mabes Polri, Suyudi pernah menjabat Wadirtipideksus dan Wadirtipidsiber Bareskrim Polri.
Ia kemudian dipercaya sebagai Wakapolda Metro Jaya dan Kapolda Banten.
Sebelum ditunjuk sebagai Kapolri, Suyudi memimpin Badan Narkotika Nasional (BNN).
Presiden Prabowo melantik Suyudi sebagai Kepala BNN pada 25 Agustus 2025, menggantikan Komjen Pol Marthinus Hukom.
Harta Kekayaan Suyudi Ario Seto
Berdasarkan e-LHKPN KPK, Suyudi terakhir melaporkan kekayaannya pada 28 Maret 2026 untuk periode 2025, ketika masih menjabat Kepala BNN.
Total kekayaan bersih yang dilaporkan mencapai sekitar Rp5,8 miliar.
Porsi terbesar berasal dari dua bidang tanah dan bangunan di Jakarta Selatan dengan nilai total sekitar Rp4,6 miliar.
Suyudi juga melaporkan sejumlah aset lain, yakni sepeda motor Yamaha keluaran 2025 senilai Rp27 juta, mobil Mini Cooper tahun 2022 senilai Rp430 juta, harta bergerak lainnya Rp40 juta, serta kas dan setara kas Rp750 juta.
Profil Wakapolri Baru Wahyu Hadiningrat
Mendampingi Suyudi, Komjen Wahyu Hadiningrat kini menempati posisi Wakapolri.
Sebelumnya, Wahyu menjabat Asisten Utama Bidang Perencanaan Umum dan Anggaran (Astamarena) Kapolri.
Sementara itu, Wakapolri sebelumnya, Dedi Prasetyo, dilantik sebagai Kepala Badan Reforma Agraria Nasional dalam rangkaian pelantikan yang sama.
Dengan pelantikan Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri, kepemimpinan Polri memasuki fase baru dengan agenda yang menitikberatkan pada kedekatan dengan masyarakat, reformasi institusi, peningkatan pelayanan publik, serta keberlanjutan program yang telah berjalan.